Pages - Menu

Selasa, 11 Maret 2014

Petunjuk Pelaksanaan Dupak Perawat

Form DUPAK Perawat


            Setiap usulan penetapan angka kredit perawat disampaikan setelah menurut perhitungan perawat yang bersangkutan, jumlah angka kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi telah dapat dipenuhi dan dibuat sesuai ketentuan.

Tabel: Angka kredit kumulatif yang harus dipenuhi perawat terampil untuk menyusun dupak perawat
NO
UNSUR
%
JENJANG JABATAN, GOLONGAN DAN ANGKA KREDIT
PELAKSANA
PEMULA
PELAKSANA
PELAKSANA
LANJUTAN
PENYELIA
II/a
II/b
II/c
II/d
III/a
III/b
III/c
III/d
1.
UNSUR UTAMA
> 60%
20
32
48
64
80
120
160
240
2.
UNSUR PENUNJANG
< 20%
5
8
12
16
20
30
40
60
TOTAL
100%
25
40
60
80
100
150
200
300













Misalnya, pada bulan Oktober 2014 nanti Anda waktunya naik pangkat dari II/d ke III/a. Apa yang Anda lakukan?
1. Akhir bulan Maret ini Anda harus sudah menyelesaikan dupak perawat anda sampai bulan Juni 2014 dan sudah ditelaah oleh tim penilai di unit kerja anda. Karena usulan penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat, dilakukan selambat-lambatyna 3 bulan sebelumnya. Dengan kata lain bulan Juli 2014 SK PAK baru anda sudah jadi, ini yang akan diusulkan untuk mengurus kenaikan pangkat anda pada bulan Oktober 2014.
2. Siapkan semua foto kopy berkas kelengkapannya dan sudah dilegalisir          
a. Foto kopy SK CPNS, SPMT
b. Foto kopy SK PNS
c. Foto kopy SK Kepangkatan terakhir
d. Foto kopy PAK lama
e. Foto kopy Karpeg
f. Foto kopy SIP
g. Foto kopy DP3 2 tahun terakhir
h. Foto kopy seminar yang diikuti
       Masing-masing berkas dupak perawat anda siapkan 10 lembar. Info lebih lanjut hubungi tim penilai di unit anda.

Bagaimana cara menyusun dupak perawat-nya?

            Di sini ada contoh form dupak perawat terampil yang bisa anda pakai. Silakan di download.
            Di sini juga ada juknis pengisian dupak perawat.
Mohon koreksi jika ada yang salah..

11 komentar:

  1. Terima kasih yah..atas postingannya!! SANGAT BERMANFAAT!!! Semoga selalu diberi kecerdasan dan ilmu yang bermanfaat yah.. klo ada revisi/update lagi tolong dishare ...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama mbak Sartika... Ini saya juga masih belajar nge-blog, maaf jika tampilannya kurang menarik di sini.

      Hapus
  2. Trima kasih banget atas postingannya. Sangat membantu sesama Perawat.

    BalasHapus
  3. http://ppni-kabmalang.blogspot.in/2015/03/jabatan-fungsional-perawat.html?m=1 coba buka linknya, share aja, ini yg terbaru,

    BalasHapus
  4. oke makasih agan akmal atas sharenya...

    BalasHapus
  5. terimakasih ya blog yang sangat bermanfaat selalu jadi amal jariah. aminnn

    BalasHapus
  6. link downloadnya sudah terhapus, mohon di reupload dong, terimakasih

    BalasHapus
  7. sudah di update di http://dupakperawat.blogspot.co.id/2014/03/download-dupak-perawat.html
    sesuai advis agan akmal permenpan no 25 tahun 2014

    BalasHapus
  8. TERIMAKASIH INFONYA...MOHON BERKENAN NGE LINK SM BLOG SAYA..:)

    BalasHapus
  9. Diisi di bagian mana gan jika penyesuaian ijazah dari D3 ke S1 ners

    BalasHapus