Pages - Menu

Selasa, 28 Oktober 2014

Dupak Ortotis Prostetis

Siapakah Ortotis Prostetis itu? Apa saja tugas dan kegiatan Ortotis Prostetis?

Ortotis Prostetis (PER/122/M.PAN/12/2005) adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan ortotik prostetik pada sarana pelayanan kesehatan.
Pelayanan ortotik dan prostetik itu apa? Pelayanan ortotik adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat/pasien yang meliputi rancang bangun dan pembuatan alat bantu anggota tubuh yang mengalami kelayuhan dan gangguan fungsi tubuh. Sedangkan pelayanan prostetik itu sendiri adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat/pasien yang meliputi rancang bangun dan pembuatan anggota tubuh tiruan/palsu.

Unsur Dan Sub Unsur Kegiatan

Unsur dan sub unsur kegiatan Ortotis Prostetis yang dinilai angka kreditnya, terdiri dari:

a. Pendidikan, meliputi :
1. Pendidikan sekolah dan mendapat ijazah;
2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang ortotik prostetik dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat;
3. Pendidikan dan pelatihan prajabatan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) atau sertifikat.

b. Pelayanan  ortotik prostetik, meliputi :
1. Persiapan pelayanan ortotik prostetik;
2. Pelayanan ortotik; dan
3. Pelayanan prostetik.

c. Pengembangan  profesi, meliputi :
1. Pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang ortotik prostetik;
2. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang ortotik prostetik;
3. Pembuatan buku pedoman/petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang ortotik prostetik;
4. Penemuan teknologi tepat guna di bidang ortotik prostetik.

d. Penunjang tugas Ortotis Prostetis, meliputi :
1. Pengajar/pelatih di bidang ortotik prostetik;
2. Peran serta dalam seminar/lokakarya di bidang ortotik prostetik;
3. Keanggotaan dalam organisasi profesi Ortotis Prostetis;
4. Keanggotaan dalam Tim Penilai jabatan fungsional Ortotis Prostetis;
5. Perolehan penghargaan/tanda jasa.

Download file pdf di sini

Selasa, 30 September 2014

Dupak Okupasi Terapis (OT)

    Siapa sich Okupasi Terapis itu?

            OkupasiTerapis adalah Pegawai  Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan okupasi terapi pada sarana pelayanan  kesehatan. Sedangkan pelayanan okupasi terapi sendiri merupakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat/pasienyang mangalami gangguan fisik dan atau mental dengan menggunakan aktivitas berrnakna untuk meningkatkan kemandirian individu pada area aktivitas kehidupan sehari-hart, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang dalam rangka meningkatkan            derajat kesehata masyarakat.

             Apa saja tugas pokok seorang Okupasi Terapis?

        Tugas pokok Okupasi Terapis menurut Peraturan MENPAN nomor: PER/123/M.PAN/12/2005 adalah melakukan pelayanan okupasi terapi yang meliputi pengembangan, pemeliharaan, dan pemulihan aktivitas perawatan diri, produktivitas, pemanfaatan waktu luang, memfungsikan peralatan adaptif dan alat bantu tertentu, serta pelatihan komponen kinerja okupasional dan komunikasi fungsioanal


Download File pdf-nya di sini
Rincian kegiatan Okupasi Terapis pelaksana

  •  Mempersiapkan ruangan dan peralatan dalam kondisi siap pakai pada kasus ringan;
  •  Menyusun rencana pemeriksaan okupasi terapi kasus ringan;
  •  Melakukan pemeriksaan okupasi terapi informal;
  •  Melakukan perneriksaan okupasi terapi formal/spesifik kasusringan;
  •  Menganalisis hasil pemeriksaan okupasi terapi informal;
  •  Menganalisis hasil pemeriksaan okupasi terapi formal/spesifik kasus ringan;
  •  Menganalisis aktivitas kasus ringan;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus muskulosketetal dengan gangguan motorik kasar pada dewasa;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kejompok kasus muskuloskeletal dengan gangguan motorik kasar pada anak;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus muskuloskeletal dengan gangguan motorik halus pada dewasa;
  •  Melakukan tindakan terapl pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus muskuloskeletal dengan gangguan motorik halus pada anak;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus neuromuskular dengan gangguan motorik kasar pada dewasa;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus neuromuskular dengan gangguan motorik kasar pada anak;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus neuromuskular dengan gangguan motorik halus pada dewasa;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus neuromuskular dengan gangguan motorik halus pada anak;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus kardiopulmonal dengan tingkat kesulitan I pra operasi;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kelompok kasus kardiopulmonal dengan tingkat kesulitan I pasca operasi;
  •  Melakukan tindakan stimulasi kinerja okupasional untuk kelompok       kasus tumbuh kembang anak dengan gangguan motorik;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional untuk kasus gangguan jiwa/psikososial dengan level fungsional tinggl;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok aktivitas;
  •  Melakukan terapl pada kasus gangguan jiwa/psikososial dengan level fungsional tinggi;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok ekspresi;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok asertif;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok soslal;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok pemecahan masalah;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok manajemen stres;
  •  Melakukan terapi pada kasus gangguan jiwa/psikososial tingkat ringan kelompok relaksasi;
  •  Melakukan tindakan terapl pada problem kinerja okupasional pada anak retardasi mental ringan;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem keterampilan pra akademik pada kasus gangguan perkembangan mental ringan;
  •  Melakukan tindakan terapi pada problem kinerja okupasional pada kelompok kasus terminal kanker stadiumdini.

Selasa, 05 Agustus 2014

DUPAK FISIOTERAPIS



           Berdasarkan Keputusan Nomor KEP/04/M.PAN/1/2004 Fisioterapis, adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan fisioterapi pada unit pelayanan kesehatan. Sedangkan pelayanan fisioterapi, adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk rnengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentang kehidupan.
          Fisioterapis berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pelayanan fisioterapi pada unit pelayanan kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan dan instansi lain di luar Departemen Kesehatan.
          Untuk lebih jelasnya tentang cara dan bagaimana aturan penyusunan dupak fisioterapis bisa di download di bawah ini:

DOWNLOAD DUPAK FISIOTERAPIS



DOWNLOAD juga JUKNIS dupak Fisioterapisnya di sini

JUKNIS FISIOTERAPIS

Jumat, 23 Mei 2014

DOWNLOAD DUPAK Admin Kesehatan, Dupak Apoteker, Dupak Asisten Apoteker

Dupak tenaga kesehatan yang kali ini akan saya share adalah Dupak Admin Kesehatan, Dupak Apoteker dan Dupak Asisten Apoteker.
  1. Dupak Admin Kesehatan
    DOWNLOAD DUPAK ADMIN KESEHATAN

  2. Dupak Apoteker
    DOWNLOAD DUPAK APOTEKER

  3. Dupak Asisten Apoteker

Download Dupak Asisten Apotekernya bisa diklik di SINI


Selasa, 13 Mei 2014

DOWNLOAD DUPAK Dokter, Dupak Dokter Gigi, Dupak Teknisi gigi

Download Dupak : Dupak Dokter

Click to Download

Download Dupak : Dupak Dokter Gigi

Download Dupak Dokter Gigi

Download Dupak : Dupak Teknisi Gigi

Download Dupak Teknisi Gigi
Agan-agan kalau ada kesulitan atau link tidak aktif Download Dupak di sini, silakan tulis komentar di bawah.







Selasa, 22 April 2014

DOWNLOAD DUPAK PERAWAT : Petunjuk Teknis Jafung Penyuluh Kesehatan Masyarakat (SKM)

Pengertian Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM)

      Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat/promosi kesehatan.

Pembagian Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM)

      Penyuluh Kesehatan Masyarakat dibagi 2 kelompok sesuai jabatannya, yaitu :
1. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil
2. Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli

Apa saja tugas pokok Penyuluh Kesehatan Masyarakat???

      Semua tugas pokok, angka kredit dan jenjang jabatan/kepangkatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat bisa anda download di bawah ini :


Click to Download
 

 Dupak Fisioterapis juga ada di sini